JABAR EKSPRES – Setelah menjalani rangkaian tes kesehatan di RSUD Cibabat pada 31 Agustus hingga 1 September 2024, tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dinyatakan fit dan layak untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Penilaian ini diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi pada Jumat, 6 September 2024, dalam Penyerahan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon di kantor KPU Cimahi.
Ia juga menambahkan, ada beberapa pemeriksaan minor, seperti pemeriksaan mata, namun tidak memengaruhi kelayakan pasangan calon.
