Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!

  1. Cara Bergabung dengan Gelombang Prakerja:
  • Kunjungi laman [https://prakerja.go.id/](https://prakerja.go.id/).
  • Login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim via email.
  • Klik “Gabung” pada gelombang yang sudah terbuka.
  • Pada halaman persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

BACA JUGA : Gagal di Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini Penyebabnya..

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
  4. Bukan penerima upah tetap, pelaku usaha mikro & kecil.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Dengan informasi ini, semoga Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui Instagram resmi @prakerja.go.id agar tidak ketinggalan pembukaan gelombang berikutnya. Selamat mempersiapkan diri!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan