Demi Kesejahteraan Prajurit TNI, Panglima Ajukan Kenaikan Tukin

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (foto/ANTARA)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Untuk memberikan kesejahteraan kepada prajurit TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengajukan kenaikan Tunjangan Kerja (Tukin) saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurut Agus saat ini tukin prajurit TNI untuk tingkat tamtama sebesar 70 persen dari gaji. Ia juga mengajukan supaya tukin tersebut meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang akan diterima atau take home pay bisa meningkat.

Agus menjelaskan kondisi gaji prajurit setelah ditanya oleh Anggota Komisi I DPR RI. Menurutnya, para prajurit TNI hidup pas-pasan dengan kondisi gaji demikian.

Baca Juga:Ratusan Rumah di Bogor Rusak Akibat Puting BeliungSinergitas TNI-Polri, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

‘’Menurut saya perlengkapannya juga harus kita dukung juga, seperti kebakaran hutan, juga pemadam kebakaran, kalau banjir harus ada perahu,’’ kata Agus.

 

0 Komentar