JABAR EKSPRES – Untuk memberikan kesejahteraan kepada prajurit TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengajukan kenaikan Tunjangan Kerja (Tukin) saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
Menurut Agus saat ini tukin prajurit TNI untuk tingkat tamtama sebesar 70 persen dari gaji. Ia juga mengajukan supaya tukin tersebut meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang akan diterima atau take home pay bisa meningkat.
‘’Kita ajukan naik menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu,’’ kata Agus dikutip dari ANTARA, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Ratusan Rumah di Bogor Rusak Akibat Puting Beliung
Agus menjelaskan gaji prajurit tamtama saat ini sebesar Rp3-4 juta. Dengan ditambah tukin sebesar 70 persen, total gaji yang diterima bisa mencapai sekitar Rp6,7 juta.
Agus menjelaskan kondisi gaji prajurit setelah ditanya oleh Anggota Komisi I DPR RI. Menurutnya, para prajurit TNI hidup pas-pasan dengan kondisi gaji demikian.
‘’Sehingga memang kita berupaya untuk menaikan tukin untuk kesejahteraan prajurit,’’ kata Agus.
BACA JUGA: 17 Ribu Kartu Bansos Baru Telah Didistribusikan, Termasuk KLJ, KAJ dan KPDJ, Benarkah Sudah Cair?
Selain itu, Agus menerangkan bahwa TNI belum memiliki anggaran kontingensi untuk kebutuhan mendesak. Salah satunya, anggaran kontingensi diperlukan ketika prajurit TNI sedang turun dalam mengatasi bencana alam yang bisa saja terjadi kapan pun.
‘’Menurut saya perlengkapannya juga harus kita dukung juga, seperti kebakaran hutan, juga pemadam kebakaran, kalau banjir harus ada perahu,’’ kata Agus.