Panglima TNI Sebut Akan Transparan Mengenai Kasus Penculikan

JABAR EKSPRES- Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, dengan tegas memastikan bahwa penyidikan kasus yang melibatkan prajurit TNI dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan warga Aceh yang mengakibatkan korban meninggal dunia, akan dilakukan dengan penuh transparansi. Masyarakat dan media diberi hak untuk mengawasi proses ini.

“Dalam proses penyidikan ini, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami telah membuka diri dan siap untuk diperiksa serta diawasi oleh semua pihak,” ungkap Yudo Margono setelah menghadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Lapangan Silang Monas, Jakarta, pada hari Jumat.

Jenderal bintang empat ini juga menjelaskan bahwa Puspomad dan Puspom TNI melakukan supervisi dan pemantauan terhadap jalannya penyidikan dan penyelesaian kasus ini.

“Puspomad dan Puspom TNI selalu melakukan pengawasan dan supervisi,” tambah Yudo.

Yudo, yang dulunya merupakan Kepala Staf Angkatan Laut, menegaskan kepada tim yang menangani kasus tersebut untuk bertindak tegas terhadap prajurit yang terlibat dalam kasus ini. Dia juga mengajak media dan masyarakat untuk mengikuti dan mengawasi proses penanganan kasus ini hingga persidangan.

“Dari awal, saya sudah menyampaikan, mari tidak ragu lagi. Semua bisa dicheck, baik proses penyidikan hingga proses persidangan,” jelasnya.

Yudo juga menegaskan bahwa tiga prajurit yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah oknum dari institusi TNI.

 

Baca juga: Presiden Jokowi Tanggapi Kasus Penganiayaan oleh Paspampres

 

“Ketiga orang yang terlibat dalam kasus ini adalah oknum. Mereka adalah oknum,” tegasnya.

Dalam upaya memastikan transparansi penanganan kasus ini, Yudo mengundang media dan masyarakat untuk mengawasi dan hadir langsung di persidangan.

 

Baca juga: Warga Sipil Dijadikan Tersangka Baru Terkait Kasus Penganiayaan oleh Paspampres

 

“Sidang perkaranya akan dilakukan secara terbuka untuk publik. Siapa pun boleh datang, tidak akan ada hal yang disembunyikan karena ini adalah kasus kriminal,” kata Yudo.

Tiga prajurit TNI yang semuanya adalah anggota TNI Angkatan Darat, diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan