Sebanyak 43 Karyawannya di PHK, PSSI Ungkap Alasannya

JABAR EKSPRES – PSSI melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada 43 karyawannya di bidang media dan teknik.

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sanulingga mengungkapkan alasan federasi sepakbola Indonesia itu melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap sejumlah karyawannya.

Arya menyebut bahwa PHK tersebut harus dilakukan sebagai langkah transformasi PSSI.

BACA JUGA: Pendeta HKBP di Bekasi Tolak Kuburkan Jenazah karena Keluarga Masukan Tas Berisi Rokok Kedalam Peti Viral

‘’Melakukan transformasi itu tidak hanya di luar, mau tidak mau juga terhadap organisasinya PSSI,’’ ucap Arya.

‘’Kami sudah minta konsultan untuk melakukan yang namanya, ke depan PSSI itu harus bagaimana. Kemudian mereka melakukan kriteria-kriteria. Karena itu kita mau lihat ke depan nih. 2045 gitu ya. Kesiapan organisasi kita bagaimana seterusnya-seterusnya,’’ lanjutnya.

Arya mengatakan dibutuhkan yang namanya perubahan di organisasi PSSI. Perubahan tersebut dilakukan dengan melakukan kriteria dari masing-masing bagian, dan kriteria dari masing-masing dibutuhkan.

BACA JUGA: Siap-siap, KLJ 3 Bulan Rp900 Ribu Segera Cair, Cek Jadwalnya di Sini

Berdasarkan data tersebut, Arya menamabahkan, bahwa pihaknya juga melakukan langkah-langkah evaluasi, kemudian melakukan pemutusan hubungan kerja.

Tidak hanya itu, hal yang menjadi dasar bagi PSSI untuk melakukan PHK pada sejumlah karyawannya karena didapati adanya penggunaan materi gambar dan video milik organisasi oleh oknum karyawan.

‘’Nah walaupun ada juga ya salah satunya misalnya kemarin tuh ada salah satu karyawan kita yang dia melakukan, kan dia pegang dokumentasi digitalnya kita. Dia itu malah membuat akun sendiri, memanfaatkan aset digital PSSI, dimasukan ke akun tersebut. Bahkan dilakukan penjualan juga terhadap akun-akun tersebut,’’ kata Arya.

BACA JUGA: Ibu Han So Hee Ditangkap Diduga karena Buka Tempat Judi Ilegal

Arya menjelaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah dilaporkan kepada pimpinan bagian tersebut, namun tidak ada tindakan yang diambil oleh sosok yang bertanggung jawab.

Pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh oknum karyawan adalah monetisasi video-video milik PSSI yang ditayangkan melalui YouTube. Arya menyebut bahwa penghasilan iklah YouTube (adsense) dari video-video tersebut dikirim ke rekening pribadi, dan bukan PSSI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan