JABAR EKSPRES – PSSI melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada 43 karyawannya di bidang media dan teknik.
Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sanulingga mengungkapkan alasan federasi sepakbola Indonesia itu melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap sejumlah karyawannya.
‘’Kami sudah minta konsultan untuk melakukan yang namanya, ke depan PSSI itu harus bagaimana. Kemudian mereka melakukan kriteria-kriteria. Karena itu kita mau lihat ke depan nih. 2045 gitu ya. Kesiapan organisasi kita bagaimana seterusnya-seterusnya,’’ lanjutnya.
Baca Juga:BRI Liga 1 Bergulir, Omzet UMKM Penjual Gorengan Ini Meningkat hingga Dua Kali LipatBPS Jabar Imbau Waspadai Komoditas Jasa Periklanan Naik di Momen Pilkada
Tidak hanya itu, hal yang menjadi dasar bagi PSSI untuk melakukan PHK pada sejumlah karyawannya karena didapati adanya penggunaan materi gambar dan video milik organisasi oleh oknum karyawan.
Pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh oknum karyawan adalah monetisasi video-video milik PSSI yang ditayangkan melalui YouTube. Arya menyebut bahwa penghasilan iklah YouTube (adsense) dari video-video tersebut dikirim ke rekening pribadi, dan bukan PSSI.
