Carut Marut Perpakiran Kota Bandung

Ilustrasi lahan parkir kendaraan di Kota Bandung (Dok Jabar Ekspres)
Ilustrasi lahan parkir kendaraan di Kota Bandung (Dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Munculnya kasus pungli yang dilakukan oknum juru parkir resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada, Minggu (1/9) kemarin mengindikasikan sistem perparkiran di Kota Kembang masih terbilang problematik.

Pasalnya, hal ini bukan kali pertama warga Kota Bandung dirugikan imbas perilaku oknum jukir-jukir tersebut. Masih diingat peristiwa serupa sempat terjadi di wilayah Masjid Raya Al-Jabbar, Taman Saparua, Monumen Perjuangan, hingga Alun-Alun Kota Bandung.

Dari keseluruhan kasus di tempat tersebut, rata-rata retribusi yang digetok hampir tiga kali lipat dari ketentuan yang telah tercantum di dalam Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021 tentang retribusi parkir.

Baca Juga:13 Orang Jadi Korban Penipuan Developer Perumahan di Cimahi, Kerugian Capai Rp1 MiliarPilkada Bandung Barat, APK Tak Boleh Dipasang di Angkot

Pada peraturan itu tertuang bahwa baik roda dua maupun empat, retribusi parkir yang harus dibayar di wilayah penyangga maupun pusat kota yakni sebesar Rp 3.000 hingga Rp 5.000.

Buntut hal tersebut, problematika yang terjadi pada sistem manajerial parkir nyatanya berpengaruh signifikan pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pencapaian PAD dari sektor perparkiran sama sekali belum tercapai.

Lewat data yang berhasil Jabar Ekspres himpun, Tahun 2020-2021 Dishub Kota Bandung menargetkatkan pendapatan lewat distribusi parkir senilai Rp 24 miliar. Namun, kala itu realisasinya pendapatan hanya sebesar Rp 6,5 Miliar.

Mengalami peningkatan pasa tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar namun masih jauh dari capaian, pada tahun 2024 target pendapatan parkir diturunkan dari total 25 persen PAD menjadi 10 persen.

Terkait sumber daya manusia (SDM), Dinas Perhubungan total memiliki sebanyak 1.448 juru parkir. Hal ini meliputi juru parkir inti, inti bergilir, dan petugas cadangan di lapangan.

Terkait wacana pengembangan parkir berlangganan guna menghidupkan kembali fasilitas parkir elektronik pun hanya tinggal angan. Pada awal tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim tengah mengkaji inovasi tersebut guna memberi keuntungan bagi daerah lewat distribusi parkir sebesar 1000 persen.

Namun hingga kini, hiruk pikuk langkah tersebut sama sekali tak terdengar. Malah, pelaksanaannya terbilang nol besar.

0 Komentar