Bawaslu Kabupaten Bandung Investigasi Adanya Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dalam Kampanye Pilkada

Bawaslu Kabupaten Bandung bersama TNI Polri meresmikam Sentra Gakkumdu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto Istimewa
Bawaslu Kabupaten Bandung bersama TNI Polri meresmikam Sentra Gakkumdu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung tengah menyelidiki keterlibatan empat Kepala Desa (Kades) dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa (3/9/2024).

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, ada indikasi bahwa keempat Kades tersebut mungkin menguntungkan salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Informasi awal menunjukkan bahwa empat Kepala Desa diduga terlibat dalam mendukung bakal pasangan calon,” kata Kahpiana saat dihubungi, Selasa (3/9).

Baca Juga:Gercep, Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Korban Angin Puting BeliungSoal Vonis Toni Tamsil, Kejagung: JPU Masih Pikir-Pikir

Kahpiana juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye.

Diketahui saat ini ada dua kubu baik itu Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, serta kubu Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan sudah mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal pasangan calon Bupati dam Wakil Bupati pada Kamis, 29 Agustus lalu.

Dalam proses pendaftaran, Bawaslu telah memberikan catatan penting kepada KPU terkait teknis penerimaan berkas.

Kahpiana menjelaskan bahwa adanya masalah teknis pada sistem informasi memaksa mereka untuk menyarankan metode manual dalam penerimaan berkas.

0 Komentar