Lima Bakal Paslon Pilkada Selesai Jalani Tes Kesehatan, KPU KBB: Hasilnya segera diumumkan

Lima bakal paslon bupati dan wakil bupati Bandung Barat saat menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dok Jabar Ekspres
Lima bakal paslon bupati dan wakil bupati Bandung Barat saat menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lima bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat selesai mengikuti 23 tes pemeriksaan kesehatan jasmani yang dilaksanakan di RSHS Bandung, Minggu 1 September 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, banyaknya serangkaian tes yang harus dijalani, termasuk antrean bapaslon baik di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten membuat waktu pemeriksaan berjalan lebih dari 8 jam.

“Pemeriksaan kesehatan para bapaslon bupati dan wakil bupati bandung barat berjalan lancar meskipun memakan waktu yang cukup panjang,” ujar Ripqi saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).

Baca Juga:Fenomena Kotak Kosong di Pilkada, Ahli: Bisa Turunkan Kepercayaan PublikKalahkan Wakil Jerman, Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024 Football Managers

“Mereka juga mengikuti pemeriksaan fisik penyakit dalam, pemeriksaan fisik jantung, pemeriksaan fisik paru, pemeriksaan bedah, pemeriksaan ortopedi, pemeriksaan urologi, pemeriksaan BNN, psikiatri dan psikolog (tentatif),” sebutnya.

Dalam proses penerimaan hasil kesehatan tidak ada prosesi khusus. Ripqi menyebut hasil pemeriksaan kesehatan itu nantinya menjadi acuan KPU untuk menilai paslon layak atau tidak mengikuti kontestasi Pilbup Bandung Barat 2024.

Sementara itu, Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana menyebut, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan itu bakal disampaikan dengan hasil pemeriksaan administrasi yang telah diupload di aplikasi Silon.

“Sesuai tahapan yang ada kita akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan bersamaan pemeriksaan lainnya pada 5 September 2024,” kata Cep Suryana.

Disinggung jika salah satu paslon tak memenuhi syarat dalam tes kesehatan, Cep menegaskan yang bersangkutan bisa dianulir atau gagal melenggang menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat.

0 Komentar