JABAR EKSPRES – Fenomena calon tunggal atau melawan kotak kosong di Pilkada 2024 tengah menjadi sorotan. Pasalnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini, sebanyak 43 daerah di Indonesia akan melawan kotak kosong.
Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini dalam diskusi daring The Constitutional Democracy Initiative (CONSID) di Jakarta, Minggu (1/9), menyebut, fenomena calon tunggal di Pilkada dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik.
“Mereka bisa merasa bahwa pilkada tidak menjanjikan kompetisi. Akhirnya, mereka apatis, pragmatis, tidak mau datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan tidak mau ambil peran,” kata dia.
Baca Juga:Kalahkan Wakil Jerman, Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024 Football ManagersPers Motor Club Ajak Wartawan Nikmati dan Promosikan Destinasi Wisata di Jabar
Kendati demikian, ia berpendapat dengan adanya calon tunggal di kelompok masyarakat dinamis justru menimbulkan reaksi, menunjukkan perlawanan politik dengan mendukung kotak kosong.
Selanjutnya Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Brebes.
