JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) gratiskan serangkaian pelayanan uji kelaikan kendaraan atau KIR bagi masyarakat.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, pelayanan uji kalaikan kendaraan digratiskan guna memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat laik dan aman saat digunakan.
“Pemeriksaan bagi kendaraan pribadi tersebut beroperasi setiap hari di jam kerja yakni senin sampai dengan jumat. Lokasi pemeriksaan kendaraan berada di Gedung KIR Dishub Bandung Barat di Jalur Cikampek-Padalarang Nomor 253 A, Kecamatan Padalarang,” katanya saat dihubungi, Minggu, 1 September 2024.
BACA JUGA: Tes Kesehatan Bakal Paslon Pilkada, Pasangan Edun Sebut Berjalan Lancar
Uji kelaikam kendaraan gratis tersebut, dikatakan Fauzan meliputi cek emusi gas buang, cek bagian bawah kendaraan dan cek intensitas lampu utama.
“Selain itu juga kita melakukan pengecekan, cek side slip, cek efisien rem utama dan parkir serta speedometer,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan nantinya akan keluar hasil pengecekan kendaraan. Selanjutnya, akan keluar rekomendasi ketika kondisi kendaraan belum laik jalan.
“Nantinya masyarakat memiliki referensi apa saja yang harus diperbaiki dari kendaraan yang dimilikinya,” katanya.
Ia menegaskan, pemeriksaan kelaikan kendaraan gratis tersebut tidak hanya bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat saja melainkan masyarakat luas.
BACA JUGA: Tak Takut Dipecat Partai, Syamsul Maarif Pertanyakan Keabsahan Dukungan DPC PPP ke Pasangan EDUN
“Masyarakat tinggal datang membawa kendaraan serta menyertakan fotocopy KTP dan juga STNK,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya uji kelaikan kendaraan gratis tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan kendaraan yang digunakan pun laik jalan.
“Kami pun berharap upaya ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang tidak laik jalan,” tandasnya. (Wit)