Sesuai Putusan MK, KPU Jabar Siap Laksanakan Tahapan Pendaftaran Pilkada Serentak 2024

Dok. Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni saat konferensi pers persiapan tahapan pendaftaran calon kepala daerah. Senin (26/8). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
Dok. Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni saat konferensi pers persiapan tahapan pendaftaran calon kepala daerah. Senin (26/8). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) mengaku telah siap melaksanan proses tahapan pendaftaran calon kepala daerah, khususnya gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 atau Pilkada.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni, saat melakukan konferensi pers persiapan tahapan pendaftaran calon kepala daerah di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, (26/8).

“Jadi kami akan menerapkan aturan baru (dalam tahapan pendaftaran), karena KPU pusat sudah mengikuti (putusan MK),” katanya.

Baca Juga:Resmi, Golkar Usung Sahrul – Gun Gun di Pilkada Kabupaten BandungTak Penuhi Ambang Batas, 10 Parpol Ini Tak Lolos Parlemen

Maka dari itu, dengan adanya tahapan ini, Ummi meminta kepada seluruh pasangan calon atau Paslon, khususnya gubernur dan wakil gubernur untuk tidak mendaftar di waktu akhir saat melakukan porses tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024.

“Untuk tahapan (pendaftaran) itu akan dilakukan di tanggal 27-29 Agustus. Jadi dengan adanya tahapan ini, kami memohon kepada para paslon (pasangan calon) untuk tidak datang atau mendaftar di hari akhir,” pungkasnya.

0 Komentar