LINK PDF Formasi CPNS & Syarat Untuk Mendaftar Badan Intelijen Negara (BIN) 2024

JABAR EKSPRES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah di buka, beberapa instansi telah memberikan informasi mengenai formasi yang di butuhkan, salah satunya Badan Intelijen Negara (BIN).

Badan Intelijen Negara (BIN) mengumumkan rincian formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apa saja yang di buka untuk tahun 2024.

Pengumuman yang di rilis pada tanggal 19 Agustus 2024 ini, BIN menyediakan 600 formasi yang dapat di daftar oleh lulusan SMA, Diploma Tiga, Sarjana, dan Magister dari berbagai jurusan. Dengan jenis formasi 587 melalui umum dan 13 melalui putra/putri Kalimantan.

BACA JUGA: LINK dan Cara Download PDF Buku Panduan CPNS 2024 di SSCASN BKN Lewat HP, Mudah! 

Berikut ini terdapat beberapa syarat yang perlu kamu ketahui untuk mendaftar CPNS BIN 2024:

  • Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUID 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • Untuk pelamar SMA sederajat usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun, pelamar diploma tiga maksimal 22 tahun, pelamar sarjana maksimal 26 tahun, serta lulusan magister maksimal 30 tahun
  • Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat
  • Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP)

BACA JUGA: Kementerian PUPR Buka Formasi 6.388 CPNS 2024, Tawarkan Gaji Rp7-11 Juta

  • Bagi lulusan perguruan tinggi negeri IPK (skala 4) minimal 3,00, lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,30, sedangkan lulusan SMA nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0
  • Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, sedangkan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif
  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh BIN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan