DST Jalin Kerja Sama dengan Sharia Digital Technologies untuk Kembangkan Kripto di Indonesia

JABARESKPRES – Untuk mengembangkan  Kripto dalam perspektif syariah, PT Digital Syariah Teknologi (DST) Surabaya dan Sharia Digital Technologies FZ LLC – Dubai GreenX menjalin kerja sama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2024 di Auditorium DFF, Area 2071, Emirates Tower, Dubai.

penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Sharia Digital Technologies FZ LLC – Dubai dan GreenX, First Syariah Digital Asset Exchange, yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2024 di Auditorium DFF, Area 2071, Emirates Tower, Dubai.

Direktur PT Digital Syariah Teknologi Hambali mengetakan, acara ini merupakan tonggak penting dalam perkembangan teknologi digital.

Menurut Hambali, kerja sama ini sebagai bentuk untuk memperkuat pengembangan dalam dunia Crypto di Indonesia dan akan menjadi solusi digital di masa depan. Namun tetap berlandaskan kaidah syariah.

‘’Ini akan menjadi relevan dan sangat dibutuhkan di era modern ini,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, nantinya akan dihadiri oleh para tamu VIP akan melakukan tur eksklusif di Area 2071 – Emirates Tower.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Mr. Khalifa AlJaziri AlShehhi yang merupakan CEO Sharia Digital Technologies.

Pada kesempatan itu nantinya akan diberikan mengenai pandangan mengenai pentingnya teknologi digital syariah dalam ekonomi global.

‘’Ini juga nantinya akan membantu masyarakat Indonesia, terutama para pelaku UMKM, petani, dan nelayan,’’ ujarnya.

Penjelasan mendalam tentang hukum kripto dalam perspektif syariah juga akan disampaikan oleh pakar Maawiyah Tucker.

Chief Exchange Officer Philip Tam, CXO dari GreenX akan memberikan tentang peran dan potensi sebagai bursa aset digital syariah pertama di dunia.

Penandatanganan MOU, akan dihadiri juga Ketua MUI Jawa Timur KH. Moh. Hasan Mutawakkil, H.E. Husin Bagis Duta Besar Indonesia.

Selain itu duta besar dari negara sahabat Malaysia H.E. Dr. Muhamad Saeed AlDhaheri juga hadir.

‘’Tidak ketinggalan nanti akan dihadiri juga sejumlah pejabat Kementerian Ekonomi UAE, dan Dr. CK Lee yang merupakan Pemilik GreenPro Capital – Nasdaq,’’ kata dia.

Hambali mengatakan, kerja sama ini harapannya akan menjadi fondasi kuat bagi perkembangan teknologi digital berbasis syariah.

‘’Ini juga dapat mendukung transaksi keuangan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,’’ ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan