Dengan demikian, peserta BPJS yang terinfeksi Mpox dapat merasa tenang karena pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Pengobatan Wabah Mpox, Begini Penjelasannya
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News