JABAR EKSPRES, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar telah menuntaskan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda itu tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus II Siti Muntamah beberapa hari lalu. “Sudah beres, sekarang tinggal di Kemendagri,” terangnya.
Perempuan yang akrab disapa Umi Oded itu melanjutkan, pembahasan di tingkat pansus telah tuntas. Pembahasan itu juga memperhatikan pasal demi pasal dari raperda yang dirancang tersebut. “Semua pasal telah selesai dibahas,” tuturnya.
Umi Oded berharap kalau bisa hasil evaluasi dari Kemendagri itu bisa turun pekan-pekan ini. Sehingga raperda itupun bisa segera diparipurnakan untuk disahkan. “Harapan kami pekan-pekan ini, tapi kan memang ada yang lebih prioritas juga. Seperti Raperda APBD Perubahan,” singgungnya.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Tolak Putusan MK: Kaesang Bisa Maju Pilkada
Dalam membahas raperda itu, Pansus juga telah melibatkan banyak pihak. Mulai dari mitra Organisasi Perangkat Daerah terkait. Termasuk perwakilan dari komunitas disabilitas di Jabar. Mereka turut memberi masukan terhadap raperda itu.
Misalnya dari perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Mereka ingin ada penekanan terkait jaminan perlindungan hukum bagi disabilitas. Termasuk hak – hak perempuan yang juga semestinya diterima bagi perempuan disabilitas.
Sementara perwakilan dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) bersuara agar keadilan dalam serapan tenaga kerja. Khususnya di OPD – OPD di Jabar.
Lalu dari National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) berharap ada sertifikasi hotel ramah disabilitas. Karena mereka sering membutuhkan hotel guna pemusatan pelatihan.(son)