Raperda Perlindungan Disabilitas Jabar Tinggal Tunggu Evaluasi Kemendagri

Ketua Pansus Siti Muntamah
Ketua Pansus Siti Muntamah
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar telah menuntaskan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda itu tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus II Siti Muntamah beberapa hari lalu. “Sudah beres, sekarang tinggal di Kemendagri,” terangnya.

Perempuan yang akrab disapa Umi Oded itu melanjutkan, pembahasan di tingkat pansus telah tuntas. Pembahasan itu juga memperhatikan pasal demi pasal dari raperda yang dirancang tersebut. “Semua pasal telah selesai dibahas,” tuturnya.

Baca Juga:RSUD Kesehatan Kerja Bakal Diupgrade ke Tipe B, Ini Kata DinkesFestival di Bogor Luncurkan Program Generasi Emas Merah Putih

Misalnya dari perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). Mereka ingin ada penekanan terkait jaminan perlindungan hukum bagi disabilitas. Termasuk hak – hak perempuan yang juga semestinya diterima bagi perempuan disabilitas.

Sementara perwakilan dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) bersuara agar keadilan dalam serapan tenaga kerja. Khususnya di OPD – OPD di Jabar.

Lalu dari National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) berharap ada sertifikasi hotel ramah disabilitas. Karena mereka sering membutuhkan hotel guna pemusatan pelatihan.(son)

0 Komentar