9 Dokumen Untuk Daftar CPNS 2024 Formasi Nakes dan Tenaga Teknis di Pemprov Jabar

Benarkah Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di DKI Jakarta Lebih Tinggi dari PNS Golongan 3? Ini Infonya
Benarkah Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di DKI Jakarta Lebih Tinggi dari PNS Golongan 3? Ini Infonya
0 Komentar

– Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S-1, Profesi, dan Spesialis.

6. Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai e-materai.

Format dapat diunduh pada link https://s.id/SuratPernyataan5poin (lampiran IV),

7. Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

8. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar,

9. Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada link https://sscasn.bkn.go.id.

0 Komentar