JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan pasangan Sundaya-Aa Maulana lolos verifikasi faktual (verfak) dukungan suara bacalon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
Sundaya-Aa Maulana lolos setelah melampaui batas dukungan minimal yang disyarakatkan oleh KPU.
Menurutnya, hasil rekapitulasi verfak secara berjenjang ini dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Baca Juga:Wamentan Optimis Pembangunan Pertanian di Indonesia Semakin KuatTeratas di Industri Keuangan, BRI Jadi Bank Terbesar Versi Fortune Indonesia 100 dan Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024
Sementara itu, bacalon bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan, Sundaya mengaku bersyukur dengan hasil verfak yang ditetapkan oleh KPU.
