JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor nampaknya abai terhadap kasus pemerasan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret ASN Pemkab Bogor.
Hal itu terlihat dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bambang Tawekal yang enggan memberikan keterangan jelas soal keterlibatan ASN di instansinya terhadap kasus pemerasan ratusan juta itu.
“(Tau anggarannya di mana?) Tunggu dari kepolisian,” katanya, Jumat (16/8).
Diketahui, sebanyak tiga ASN dari Dinas Pendidikan dan satu ASN eks pegawai Dinas Pendidikan melakukan pemberian uang kepada KPK Gadungan, Yusuf Sulaiman.
Baca Juga:Hadir di Jaman Kolonial dan Menjadi Saksi Bisu Kemerdekaan Indonesia, Gedung Indonesia Menggugat Masih Eksis di MasyarakatPSI Ikut Temani Langkah Sendi Fardiansyah di Pilkada Kota Bogor
Uang yang diberikan empat orang ke kontraktor tersebut dilakukan sejak 2023 dengan total Rp700 juta. (SFR)
