Menakar Sisa Lahan Sawah di Bandung, Gin Gin: Hanya Cukup untuk 5 Persen Penduduk

Seorang petani berdiri di sawah yang tersisa di Kota Bandung. (Jabar Ekspres)
Seorang petani berdiri di sawah yang tersisa di Kota Bandung. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Ditengah geliat pembangunan di Kota Bandung, alih fungsi lahan sawah semakin tergerus secara signifikan. Dilansir dari laman Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2003 Kota Bandung masih memiliki seluas 2.104 hektare lahan sawah, namun jumlah tersebut turun drastis hingga 2017 menjadi 725 hektare.

Bahkan angka itu kembali mengalami penurunan. Lewat data terbaru yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginjar. Persebaran lahan sawah di Kota Kembang kini berada pada angka 702 hektare.

“Ini secara nasional ada LSD, lahan sawah dilindungi. Jadi setiap kota kabupaten harus menyediakan sawah dan itu ditetapkan secara nasional. Namanya lahan sawah dilindungi. Kota Bandung pun ikut serta disitu ada sekitar 54 hektare yang harus menjadi bagian lahan sawah,” ucap Gin Gin.

Baca Juga:Masih Dibutuhkan Rakyat, Dewan Turut Dorong Program Rutilahu jadi PrioritasSebut Gregoria Menang Medali ‘Give Away’, Mhika Angelo: Gak Ada Hormat dan Etikanya!

Kendati demikian, menurut Gin Gin, pengendalian alih fungsi lahan sawah dilindungi tersebut tak sepenuhnya harus dimiliki oleh pemerintah.

“Nah itu termasuk sawah abadi, termasuk lahan sawah dilindungi istilahnya itu. Jadi total yang masih menyisakan lahan sawah itu ada sekitar 702 hektare. 4,2 persenan,” ujarnya.

Sementara itu, sampai saat ini, Kota Bandung baru memiliki LSD seluas 23 hektare, hal ini mengartikan bahwa Kota Bandung masih dibawah standar ketetapan.

0 Komentar