Ketiga terdakwa korupsi timah tersebut adalah Suranto Wibowo (Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-2019), Amir Syahbana (Kadis ESDM Bangka Belitung 2021-2024), dan Rusbani alias Bani (Plt Kaddis ESDM Bangka Belitung, Maret-Desember 2019).
Berkas Perkara Telah Dilimpahkan, Harvey Moeis Segera Disidangkan?
