JABAR EKSPRES – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pelantikan 50 anggota DPRD terpilih tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bandung, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berdedikasi,” ucap Bey Machmudin.
Bey menyebut, Kota Bandung merupakan ibu kota Provinsi Jabar tentu mempunyai kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan, maka DPRD sebagai perwakilan rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.
Ia yakin anggota DPRD Kota Bandung terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Ketiga fungsi ini saya yakin dapat dijalankan optimal untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendorong sinergi DPRD dan Pemda Kota Bandung sebagai kunci sukses pembangunan.
Secara khusus Bey menekankan fungsi pengawasan dalam berbagai aspek pemerintahan mulai dari pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan publik hingga penggunaan anggaran dijalankan dengan tegas, namun tetap konstruktif.
“Pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” ucap Bey.
“Saya yakin dengan komitmen yang kuat kita dapat mewujudkan Kota Bandung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019- 2024, Tedy Rusmawan menyampaikan bahwa DPRD dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi.
“Kami telah berupaya untuk mewujudkan berbagai kebijakan dan menyelesaikan berbagai persoalan dengan dasar pertimbangan yang mengedepankan semangat kepentingan masyarakat yang lebih besar,” ujar Tedy.
Pada rapat paripurna saat itu juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bandung definitif.