Inilah Jenis KTP yang Berhak Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah

JABAR EKSPRES – Tahukah Anda bahwa pemerintah kini memberikan saldo DANA gratis sebesar Rp 700 ribu kepada masyarakat yang memenuhi syarat? Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk mendukung perekonomian masyarakat dengan cara yang mudah dan praktis. Berikut informasi lengkap mengenai program ini dan cara klaimnya.

Untuk mendapatkan saldo DANA gratis ini, Anda tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau mengajukan pinjaman. Program ini diadakan oleh pemerintah melalui beberapa cara, seperti Kartu Prakerja dan Bansos Online.

Dengan mendaftar ke program ini, Anda bisa mendapatkan saldo yang dapat dicairkan ke akun DANA melalui rekening bank.

Baca juga : Segera Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp288.000 Hari ini, Sebelum Kehabisan!

Meskipun terdengar tidak biasa, saldo DANA gratis dari pemerintah ini benar adanya. Banyak orang yang ingin tahu bagaimana cara mendapatkannya. Berikut adalah panduan lengkap cara mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah:

Cara Daftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah salah satu cara untuk mendapatkan saldo DANA gratis. Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Kunjungi Website Resmi: Buka situs [https://www.prakerja.go.id](https://www.prakerja.go.id), dan klik “Daftar Sekarang”.
  2. Buat Akun: Masukkan alamat email dan password untuk membuat akun.
  3. Verifikasi KTP dan KK: Masukkan 16 digit NIK, 16 digit nomor KK, dan tanggal lahir.
  4. Isi Data Diri: Lengkapi data diri Anda dengan benar.
  5. Unggah Foto e-KTP: Unggah foto e-KTP Anda.
  6. Scan Wajah: Lakukan scan wajah dengan cara mengedipkan mata.
  7. Jawab Pertanyaan: Isi pertanyaan terkait alasan mengikuti Kartu Prakerja dan pelatihan yang diminati.
  8. Verifikasi Nomor HP: Masukkan nomor HP yang masih aktif dan lakukan verifikasi.
  9. Isi Pernyataan Pendaftar: Isi pernyataan sesuai kondisi Anda saat ini.

Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan dua jenis insentif:

  1. Insentif Biaya Mencari Kerja: Sebesar Rp 600.000, diberikan sekali setelah peserta menyelesaikan pelatihan pertama.
  2. Insentif Survei Evaluasi: Total sebesar Rp 100.000, diberikan dalam dua tahap setelah peserta mengisi survei evaluasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan