Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Soroti Parkiran Liar di Kabupaten Bandung: “Ada Udang di Balik Batu”

Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, Dicky Winandi
Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, Dicky Winandi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Parkiran tidak resmi alias liar yang berada di sejumlah titik wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung seakan dibiarkan hingga menjamur.

Keberadaan parkiran liar tersebut, cukup merugikan, karena retribusinya tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.

“Merebaknya parkir liar di Kabupaten Bandung itu bukan tanpa sebab dan waktu yang pendek. Ini artinya ada waktu dan peluang yang panjang dan terbuka lebar,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (1/8).

Baca Juga:Tunjuk Atep Budiman Gantikan Rena Da Frina Pimpin PUPR Kota Bogor, Ini Pesan Hery Antasari!Babak Baru Sengketa Lahan PT BSS, Penggarap Geruduk DLH

Sebelumnya, pihak Dishub Kabupaten Bandung sempat mengakui, di wilayah Cicalengka terdapat sedikitnya 10 titik parkiran ilegal.

“Harusnya ketika adanya parkiran resmi otomatis pengelolaanya resmi juga, terkecuali adanya pembiaran mungkin ‘ada udang di balik batu’,” terangnya.

Dicky menyampaikan, dampak lain dari maraknya parkiran liar selain potensi bocornya Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung, juga bisa timbul gesekan sosial termasuk mengganggu ketertiban lalu lintas.

0 Komentar