JABAR EKSPRES – Parkiran tidak resmi alias liar yang berada di sejumlah titik wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung seakan dibiarkan hingga menjamur.
Keberadaan parkiran liar tersebut, cukup merugikan, karena retribusinya tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.
Selain merugikan, maraknya parkiran liar di wilayah Kecamatan Cicalengka juga dinilai meresahkan warga, sebab lapaknya hampir ada di setiap depan toko di ruas Jalan Raya Cicalengka.
BACA JUGA: Sengketa Pileg Bogor Barat, KPU Jabar: NasDem Menang
Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, Dicky Winandi mengatakan, menjamurnya parkiran ilegal tak hanya di Kecamatan Cicalengka, melainkan terdapat di daerah lain wilayah Kabupaten Bandung.
“Merebaknya parkir liar di Kabupaten Bandung itu bukan tanpa sebab dan waktu yang pendek. Ini artinya ada waktu dan peluang yang panjang dan terbuka lebar,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (1/8).
Menurut Dicky, peranan pemerintah daerah dalam ranah ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, dinilai abai terhadap pengelolaan sektor parkiran.
BACA JUGA: Tunjuk Atep Budiman Gantikan Rena Da Frina Pimpin PUPR Kota Bogor, Ini Pesan Hery Antasari!
“Bahkan mungkin tak pernah terpikirkan (oleh Dishub Kabupaten Bandung) membuat rencana-rencana yang solutif (kelola parkiran),” bebernya.
Sebelumnya, pihak Dishub Kabupaten Bandung sempat mengakui, di wilayah Cicalengka terdapat sedikitnya 10 titik parkiran ilegal.
Adapun parkiran resmi dari tercatat Dishub Kabupaten Bandung yang ada di Kecamatan Cicalengka sebanyak 12 titik, itu pun satu di antaranya dikelola oleh juru parkir (Jukir) liar.
BACA JUGA: Strategi Tim Pemenangan Partai Golkar Siap Bawa Sudarsono Menangkan Pilkada Banjar 2024
Menanggapi hal itu, Dicky menerangkan, perlunya ada pengawasan yang benar dan sesuai aturan berlaku, oleh Dishub Kabupaten Bandung dalam pengelolaan parkir.
“Harusnya ketika adanya parkiran resmi otomatis pengelolaanya resmi juga, terkecuali adanya pembiaran mungkin ‘ada udang di balik batu’,” terangnya.
Dicky menyampaikan, dampak lain dari maraknya parkiran liar selain potensi bocornya Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung, juga bisa timbul gesekan sosial termasuk mengganggu ketertiban lalu lintas.