JABAR EKSPRES – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani tidak hadir dalam pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dalam rangka dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok T di balik judi online.
Benny menyebut dirinya tidak dapat hadir dalam pemanggilan tersebut, dan sudah mengkonfirmasi hal itu kepada pihak penyidik sebelum adanya jadwal pemanggilan.
Kendati demikian, DIttipidum Bareskrim Polri tetap menjadwalkan pemanggilan terhadap Benny pada Kamis (1/8), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga:Dikdik S Nugrahawan Optimis Terjun ke Politik setelah Unggul di Hasil Survei Golkar3 Mantan Kadis ESDM Didakwa Korupsi Timah, Rugikan Negara hingga Rp300 Triliun
Adapun Kepala BP2MI tersebut dalam pemeriksaan pertama, menyebut dirinya telah menjawab sebanyak 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, yang berlangsung sekitar lima jam.
Sebagai informasi, Benny menyebut sosok T sebagai orang di balik praktik judi online di Indonesia, dan seperti tidak tersentuh hukum. Hal itu diuangkap Benny dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7).
