Marak Peredaran Rokok Ilegal Melalui Online, Satpol PP Kabupaten Bandung Lakukan Hal Ini!

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Mochamad Usman saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/7/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Mochamad Usman saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/7/2024). Foto Agi Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Mochamad Usman mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) tengah gencar mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Pencegahan rokok ilegal ini pun rencananya akan mengajak kerjasama perusahaan ekspedisi pengiriman paket. Terlebih beberapa penjualan rokok ilegal baik yang ada di Kabupaten Bandung atau di luar Kabupaten Bandung kerap bertransaksi menggunakan jasa pengiriman paket.

“Jadi banyaknya operasi secara konvensional, mereka (pedagang rokok ilegal) semakin rapih, indikasinya diduga melalui paket-paket online atau jasa titipan online,” ujar Usman ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga:Ini Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan NasionalDedi Mulyadi Hadir di Sidang PK Saka Tatal Hari Ini!

Namun untuk memeriksa setiap paket, petugas tidak mungkin harus merusak wadah paket, karena itu juga bertentangan dengan Undang-Undang.

“Sehingga solusinya, harus disiapkan mesin X-Ray untuk mendeteksi dan mengetahui isi dari sebuah paket. Sejauh ini, penggunaan mesin X-Ray baru dimiliki oleh Satpol PP Jawa Barat,” tambahnya.

Dirinya juga mencontohkan Jakarta yang saat ini sudah menggunakan mesin X-Ray sehingga tidak merusak paksa paket tersebut.

Terlebih pada tahun 2023, Satpol PP bersama petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 825 batang.

0 Komentar