Komisi III Dorong Pemprov Kurangi Dana Transfer ke Daerah

Paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas rancangan KUA dan PPAS APBD 2025, Senin (29/7)
Paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD atas rancangan KUA dan PPAS APBD 2025, Senin (29/7)
0 Komentar

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengurangi dana transfer ke daerah. Karena pada 2025 nanti pemerintah daerah sudah berhak atas pungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sugianto menguraikan, dorongan itu juga merespon kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Volumenya terkoreksi karena dampak dari pemberlakuan Undang-Undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Kami minta ke TAPD kalau memang sudah diambil langsung (opsen pajak.red) maka dana transfer ke daerah harus dikurangi. Jangan banyak lagi dana transfernya,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres, Senin (30/7).

Baca Juga:Gagal Kelabui Petugas, Pelaku Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Ditangkap!BPN dan Kadis DPUPR Keluarkan Produk Hukum, Sembilan Bintang Layangkan Somasi

Sebelumnya, Kebijkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 Jabar disetujui, Senin (29/7). Volume anggarannya anjlok drastis.

Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna antara DPRD Jabar yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. Dalam kesempatan itu Bey menjabarkan, volume APBD 2025 dirancang sebesar Rp 30,35 triliun.

Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp 29,93 triliun. Kemudian belanja daerah sebesar Rp 29,74 triliun. “Penerimaan pembiayaan Rp 424,58 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp 616,81 miliar,” jelasnya.

Jika dicermati, volume rancangan APBD itu tentu turun drastis dengan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2024 misalnya, APBD Jabar tercatatkan di angka Rp 36,79 triliun.

Lalu di 2023, realisasi APBDnya tembus di angka Rp 34,77 triliun atau 97,62 persen dari target. Terdiri dari pendapatan asli daerah terealisasi Rp 24,37 triliun atau 98,29 persen. Pendapatan transfer terealisasi Rp 10,28 triliun atau 95,96 persen dan pendapatan lain-lain terealisasi Rp 115 miliar atau 107,92 persen.

0 Komentar