Asisten 1 Pemda KBB Sebut Kabag Kesra Tak Tabrak Aturan, Pengamat: Ini Pelanggaran secara Terstruktur

JABAR EKSPRES – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kepala Kesra Setda, Hassanudin sudah jauh-jauh hari curi star memperkenalkan diri sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Bandung Barat.

Diketahui, Hassanudin sebelumnya sudah wara-wiri ikut penjaringan di berbagai partai politik seperti, PDIP, PAN, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra. Namun dalam perjalanan itu, ASN aktif tersebut hingga saat ini belum mengajukan cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) kepada Pemda KBB.

Selain ikut penjaringan, dirinya juga sudah menyebar sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) di sejumlah ruang publik, salah satunya di Jalan Raya Cisarua-Parongpong Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA: Kemarau Panjang Picu Potensi Kebakaran di Kota Bandung Meningkat

“Betul saya sudah komunikasi dan ikut penjaringan sejumlah partai politik sebagai tahap pencalonan kepala daerah di Pilkada. Untuk pemasangan baliho itu memang langkah saya untuk sosialisasi atas dorongan partai dan beberapa pihak agar dikenal,” kata Hassanudin kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Sebelum dirinya ikut dalam kontestasi Pilkada Bandung Barat. Hassanudin mengklaim sudah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB terkait aturan ASN ikut dalam pencalonan Pilkada serentak 2024.

“Saya juga sudah konsultasi dengan Bawaslu, mereka memperbolehkan asal jangan pakai logo partai,” katanya.

BACA JUGA: Truk Pengangkut Pasir Jatuh ke Jurang di Nagreg, Sopir Tewas Ditempat

Disinggung mengenai tidak mengambil CLTN, Hassan menegaskan akan mengambil langkah itu jika dirinya sudah ditetapkan sebagai paslon oleh KPU Bandung Barat.

Keputusannya belum mengambil langkah pengunduran diri, ia mengatakan, karena hingga saat ini dirinya belum mengantongi rekomendasi dari partai politik sebagai syarat pencalonan.

“Ya saya tahu harus mengundurkan diri tapi nanti tatkala pendaftaran yaitu 27 Agustus 2024. Makanya saya berusaha dulu dengan ikut penjaringan dan sebar spanduk. Sekarangkan belum ada kepastian, paling nanti saya pertimbangkan cuti diluar tanggungan negara sampai bulan Agustus,” tandasnya.

BACA JUGA: Update Terbaru Kode Redeem ML Kartu Kuning 26 Juli 2024

Terpisah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin menilai tidak ada pelanggaran netralitas dalam keterlibatan Kepala Bagian Kesra Setda Hassanudin dalam perhelatan Pilkada 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan