DJP Jabar, Kejati, Polda Sinergi Selamatkan Rp79,3 Miliar Kerugian Negara

“Para peserta kegiatan bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penerapan peraturan perundang-undangan di Bidang Perpajakan yang merupakan tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan negara di mana 80% sumber pendapatan negara berasal dari pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar.

Setiap pelanggaran dalam bidang perpajakan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi prioritas penting di Direktorat Jenderal Pajak.

Tiga institusi utama dalam penegakan hukum pidana pajak yakni Penyidik di Kanwil DJP, Polda, dan Kejati termasuk Kejaksaan Negeri di dalamnya terus meningkatkan sinergi antar lembaga agar penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan di Provinsi Jawa Barat bisa berjalan dengan lancar.

“Isu-isu yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana perpajakan sejatinya sangat kompleks. Mulai dari penggelembungan biaya, menyembunyikan penghasilan, sampai dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” ungkap Nizar.

Proses pembuktian di penyidikan, sambung Nizar, sampai dengan penuntutan di persidangan membutuhkan effort yang cukup besar. Oleh karena itu, kolaborasi sinergis, saling dukung, dan kerja sama yang baik antara DJP, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat dibutuhkan.

Dalam prosesnya, Kanwil DJP Jawa Barat menghadapi berbagai tantangan mulai dari perlawanan hukum di praperadilan pidana sampai dengan pengujian ketentuan perundang-undangan.

“Tentu kita harus menyikapi tantangan tersebut dengan sikap positif dan terus memperbaiki proses penegakan hukum yang kita miliki,” ujar Nizar.

Ia menambahkan, “Kami berharap dengan acara ini kami bisa lebih mengenal satu sama lain, dan bisa bekerjasama dengan lebih baik dan penuh integritas tentunya dalam menangani kasus-kasus pidana perpajakan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Lelang Serentak DJP Jabar, Nilai Limit Sentuh Rp15,102 Miliar

Lebih lanjut, Nizar pun berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih efektif serta mempererat hubungan antar lembaga, sehingga mampu menciptakan tata kerja dan tata kelola penegakan hukum yang lebih solid antar instansi penegak hukum di wilayah kerja provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan