Koperasi Didorong Bisa Menjadi Holding Usaha Produktif

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Sektor koperasi di Jawa Barat jadi perhatian serius Komisi II DPRD Jabar. Komisi yang fokus dalam bidang ekonomi itu mendorong agar koperasi bisa menjadi holding dan lebih kreatif. Khususnya dalam mendongkrak usaha produktif masyarakat.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskuk) Jabar mencatat bahwa data per Juni 2024, ada 16.430 koperasi aktif di Jabar. Jumlah itu naik jika dibanding data Desember 2023 yang di angka 16.075 koperasi.

Jumlah itu mestinya bisa memiliki peran strategis dalam mendongkrak perekonomian di Jabar. Tapi nyatanya kontribusi sektor koperasi masih belum maksimal dalam kontribusinya untuk perekonomian di Jabar.

Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar pada 2023 mencatat distribusi PDRB sektor Jasa Perantara Keuangan di angka 2,16 persen. Dalam klasifikasi sektor itu masuk kategori koperasi. Khususnya koperasi simpan pinjam.

Angkanya fluktuatif selama 2019. Tercatat pada 2019 masih di angka 2,01 persen, 2020 di angka 2,07 persen, 2021 di angka 2,23 persen, dan 2022 di angka 2,22 persen.

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar R Yunandar Eka Perwira berpendapat bahwa koperasi mestinya bisa berperan sebagai salah satu lembaga penyedia modal usaha. Utamanya untuk anggota koperasi. “Koperasi itu istilahnya jadi holding. Mereka kumpulan orang punya modal yang kemudian membangun usaha. Dari simpan pinjam sampai usaha produktif,” jelasnya.

Politikus PDIP itu melanjutkan, koperasi yang berkembang akhirnya bisa bersaing dengan pihak-pihak yang biasa menawarkan pinjaman online (pinjol). Tapi juga perlu ditekankan bahwa pinjaman yang diberikan diupayakan dalam bentuk pinjaman produktif. “Arahnya simpan pinjam produktif, bukan ke konsumtif,” paparnya.

Itu juga menjadi bagian menekan kian maraknya jeratan pinjol yang meresahkan masyarakat. Termasuk bank emok yang banyak beredar di masyarakat.

Saat ini pinjol banyak menjerat masyarakat karena memiliki persyaratan yang lebih mudah tapi konsekuensinya bunga yang tinggi. Pinjol juga cenderung digunakan untuk kegiatan konsumtif.

Pinjaman produktif diperlukan juga untuk kepentingan penyerapan tenaga kerja. Ketika usaha yang dibangun dari pinjaman produktif itu lancar tentu akan turut menyerap tenaga kerja.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan