JABAR EKSPRES – Sebanyak 21 koperasi yang terindikasi menjalankan praktik rentenir dilaporkan oleh Satuan Tugas Anti Rentenir Kota Bandung ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Laporan ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah memperkuat koperasi.
Ketua Harian Satuan Tugas Anti Rentenir, Saji Sonjaya menyebut, praktik rentenir yang berkedok koperasi dinilai mencoreng citra koperasi simpan pinjam.
“Ini tentu merusak kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, padahal koperasi seharusnya menjadi solusi ekonomi, bukan menjerat,” ujar Saji secara tertulis diterima Jabar Ekspres, Selasa (13/5).
Baca Juga:Mayor CPL Anda Rohana Gugur Saat Bertugas, Kenang Sosoknya yang Rendah HatiTengah dalam Masa Transisi Peralihan Musim Kemarau, Kota Bandung Masih Dihantui Hujan
Saji menjelaskan, praktik semacam ini kerap muncul akibat rendahnya pemahaman masyarakat tentang koperasi dan terbatasnya kapasitas pengelola koperasi.
“Pendidikan perkoperasian harus ditingkatkan, banyak anggota berasal dari kelompok menengah ke bawah yang belum memahami prinsip koperasi, dan pengelolanya pun banyak yang belum siap,” pungkasnya.