“Tempatkan di tempat yang legal dengan tidak mengganggu sarana pra sarana umum pemerintahan, Kalau bisa angkat mereka jadi PHL itu lebih baik dan solutif,” pungkas Dicky. (Bas)
Dishub Kabupaten Bandung Dinilai Belum Mampu Tertibkan dan Kelola Lapak Parkir Menjadi Legal
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News