Baca juga : Heboh Pria Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Air dengan Kaki dan Tangan Terikat
“Saya, polisi, dan warga, gerebek suami saya bersama dengan ponakannya (di kamar) dan dibawa ke kantor polisi (Polsek Kabila),” ungkap istri T, Windayani Sari (33), Kamis (18/7).
Windayani kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Kabila terkait perzinaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/16/VI/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo tertanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 Wita.
“Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan,” pungkas Windayani.