JABAR ESKPRES – Terdapat kebingungan di kalangan penggemar terkait kabar bahwa tiket konser Sheila On 7 tidak dapat dipindahtangankan.
Namun, informasi ini belum sepenuhnya akurat. Kebijakan mengenai transfer tiket biasanya ditetapkan oleh promotor atau penyelenggara acara.
Dalam hal ini, jika Andri Verraning Ayu sebagai promotor mengumumkan bahwa tiket tidak bisa dipindahtangankan, maka itu adalah keputusan resmi.
Baca Juga : Jangan Lewatkan! Ini Dia Aturan Pembelian Tiket Konser Sheila On 7 “Tunggu Aku di”
Meski demikian, belum ada kepastian resmi terkait hal ini. Penting bagi para penggemar untuk memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Cara Memindah Tangankan Tiket
Berdasarkan pengalaman dari konser lainnya, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Siapkan Dokumen:
- Surat kuasa bertanda tangan di atas materai Rp10.000.
- Fotokopi kartu identitas (KTP, SIM, atau Paspor) yang namanya tertera di tiket.
- Dokumen pendukung sebagai alasan pemindahan.
- Proses Pemindahan:
- Datang ke lokasi konser dan tunjukkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas saat scan barcode.
- Lakukan pemindahtanganan tiket sesuai prosedur yang ditetapkan.
Meski belum ada konfirmasi resmi, prosedur ini sering diterapkan pada konser lain.
Baca Juga : Syarat dan Ketentuan Menonton Konser Sheila on 7 di Lima Kota
Konser akan dibuka oleh penyanyi lokal di setiap kota, menambah kekayaan acara. Kapasitas penonton disesuaikan dengan lokasi venue di setiap kota.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari panitia konser mengenai kebijakan pemindahtanganan tiket. Namun, para penggemar disarankan untuk selalu mengecek informasi terkini dari penyelenggara melalui sumber resmi. Dengan begitu, pengalaman menonton konser akan lebih lancar dan menyenangkan.