JABAR EKSPRES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 semakin dekat, dan banyak calon pendaftar yang mulai mempersiapkan diri.
Sebelum pendaftaran resmi dibuka, ada baiknya Anda mulai mempersiapkan segala sesuatu sejak dini.
Langkah awal yang bisa Anda lakukan adalah memahami persyaratan umum dan langkah-langkah pendaftaran. Berikut ini adalah informasi yang perlu Anda ketahui.
Baca Juga:Download WA GB Tanpa Kadaluarsa Terbaru 2024, Fitur Lengkap!Sweet Home Season 3 Berapa Episode? Simak Informasinya
Syarat Daftar CPNS 2024
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi lainnya.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mendaftar CPNS 2024:
Kunjungi situs resmi SSCASN di (https://sscasn.bkn.go.id).
– Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
– Pastikan data yang Anda masukkan sudah lengkap dan benar, lalu tekan ‘Lanjutkan’.
– Pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’.
– Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul.
– Setelah berhasil, Anda bisa langsung melakukan login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
