Dalami Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Berikut Jadwal Rekonstruksinya

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi berbicara terkait rekonstruksi kasus pembakaran rumah jurnalis di Karo, Sumut, kepada awak media di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi berbicara terkait rekonstruksi kasus pembakaran rumah jurnalis di Karo, Sumut, kepada awak media di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rekonstruksi kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu akan digelar esok, Jumat (19/7/2024).

Hal itu disampaikan Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi pada Rabu (17/7) malam di Jakarta. Ia menyampaikan langkah tersebut dilakukan setelah Polda Sumut menerima hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka.

Kemudian, Agung menyebut, pihaknya akan membuat hipotesa baru dari hasil rekonstruksi tersebut dengan melihat ada atau tidaknya unsur-unsur kesengajaan.

Baca Juga:Berencana Nonton Persib ke Stadion? Waspadai Titik Oprasi Patuh Lodaya Berikut!Pemkot Bogor Beri SK Tiga PPPK, Sekda Ingatkan Dua Hal Ini

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa B merupakan orang yang memerintahkan kedua tersangka lainnya untuk melancarkan aksi pembakaran rumah.

“Tersangka B menyurut YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” paparnya.

Diketahui dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/6) dini hari lalu, mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Investasi Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

0 Komentar