Fokus 8 Misi Utama, Ini RPJD Kota Bogor untuk 20 Tahun Mendatang

Anggota DPRD Kota Bogor yang juga Juru Bicara Tim Pansus Raperda RPJPD, Ence Setiawan saat memberikan laporan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Anggota DPRD Kota Bogor yang juga Juru Bicara Tim Pansus Raperda RPJPD, Ence Setiawan saat memberikan laporan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJPD, Ence Setiawan menyampaikan, rancangan akhir RPJPD Kota Bogor Tahun 2025 – 2045 telah disesuaikan, dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:73/Pr.03.01/BAPP tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Polotisi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa ruang lingkup RPJPD Kota Bogor Tahun 2025-2045 meliputi, visi pembangunan, misi pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan sasaran pokok pembangunan.

Baca Juga:Sebagai Upaya Peningkatan Sanitasi, Pemkot Cimahi Lakukan Kolaborasi dengan Para StakeholderPenanganan Kawasan Kumuh di Kota Cimahi, Pemkot Ajak Masyarakat Terlibat dalam Hal Ini

Dalam penetapan RPJPD Kota Bogor 2025 – 2045, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyoroti perihal misi Kota Bogor dalam membentuk sumber daya manusia tangguh dan berdaya saing, sehingga menurutnya kesehatan mental masyarakat perlu diperhatikan.

0 Komentar