“Kesehatan mental masyarakat disepakati untuk dicantumkan dalam RPJPD ini, mengingat ke depan permasalahan ini akan menjadi permasalahan mendasar yang harus ditangani melalui pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan mental masyarakat. SDM yang sehat fisik dan mentalnya, insya Allah akan menjadi SDM yang tangguh,” jelas Atang.
Selanjutnya, Meningkatkan infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif, Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan Menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor yang telah bekerja keras dalam pembahasan dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.
Baca Juga:Sebagai Upaya Peningkatan Sanitasi, Pemkot Cimahi Lakukan Kolaborasi dengan Para StakeholderPenanganan Kawasan Kumuh di Kota Cimahi, Pemkot Ajak Masyarakat Terlibat dalam Hal Ini
Menurut dia, RPJPD Kota Bogor tersebut akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
“RPJPD ini merupakan momen penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Bogor yang lebih maju dan berkelanjutan,” tukas Hery. (YUD)
