Sikapi Kerusakan Alam Puncak, KWP: Panggil Jajaran BUMD!

JABAR EKSPRES, BOGOR – Karukunan Wargi Puncak (KWP) meminta Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin untuk bertindak tegas kepada proyek wisata milik PT Jaswita, Senin (15/7/2024).

Koordinator KWP, Maulana menyampaikan, pihaknya merespon pertanyaan Pj Gubernur Jabar tentang adanya perusahan plat merah milik Pemerintah Provinsi Jabar yang melakukan alih fungsi lahan di perkebunan PTPN 1 regional 2 Gunung mas.

“Kami karukunaan Wargi Puncak (KWP) meminta kepada Pj Gubernur jangan hanya berstatmen di media, sebaiknya segera jajaran BUMD dipanggil untuk diminta pertanggungjawaban,” ujarnya, Senin (15/7).

BACA JUGA:PT Jaswita Jabar Mundur dari Rencana Pengelolaan Area Komersil Masjid Al Jabbar

Menurutnya, dalam proyek tersebut jelas adanya pelanggaran terkait dengan pengundulan puluhan ribu pohon teh secara vulgar.

Tak hanya disitu, mereka (PT Jaswita) juga mendirikan beberapa bangunan disepadan DAS Cikamasan hulu Sungai Ciliwung yang menjadi sumber air bagi masyarakat Puncak.

“Jelas-jelas kawasan puncak dinaungi beberapa peraturan perundang-undangan khusus karena adanya lahan konservasi dan resapan air,” ucapnya.

BACA JUGA:Begini Respons Polda Kalsel Soal Warga Banjarmasin Mabuk Kecubung

“Jelas pelanggarannya 16 Ha (hektar) pohon teh dibabat berganti bangunan menjulang bahkan terdapat bangunan yang meruncing dibagian atap, sementara tepat dibawahnya adalah landasan paralayang salah satu venue cabang olah raga terbaik yang digunakan pada event Asian Games,” sambungnya.

Maulana menambahkan, sangat tidak masuk akal jika perijinan PT Jaswita bisa keluar, dalam beberapa kesempatan KWP beraudiensi dengan pihak PTPN 1 Gunung Mas terkait adanya dampak lingkungan dari pembangunan area wisata Jaswita.

“Pihak PTPN 1 Gunung Mas melalui manager agro saat itu PTPN 1 gunung mas menyerahkan hal itu kepada instansi terkait. Soal izin mereka (Jaswita) urus langsung ke dinas perizinan,” pungkasnya. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan