Sayangkan Penilaian DPR Terhadap Kinerja Petugas Haji 2024, MUI Sebut Para Petugas Bekerja dengan Baik

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto/ANTARA
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sayangkan penilaian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kinerja petugas haji yang kemudian memicu terbentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji pada 9 Juli 2024.

Anwar Abbas selaku Wakil Ketuga MUI mengemukakan para petugas haji tahun ini sudah bekerja dengan baik, apalagi jamaah juga mengapresiasi kinerja dari petugas haji.

Hal ini pun senada dengan yang disampaikan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Mustolih Siradj yang mengatakan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama dari tahun ke tahun semakin baik.

Baca Juga:Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat SekitarDiduga Kehabisan Bahan Bakar, Kapal Nelayan Asal Aceh Timur Terdampar di Perairan Myanmar

Mustolih juga menyoroti isu yang saat ini mencuat mengenai pergeseran atau pembagian kuota haji 2024 sebanyak 241 ribu jamaah untuk regular dan khusus (setelah ada tambahan kuota 20 ribu).

‘’Secara regulasi Kemenag tidak salah. Dari aspek regulasi aman,’’ ucap Mustolih.

Selain itu, Mustolih juga menegaskan persoalan haji tidak masuk kategori persoalan mendesak, strategis, dan berdampak luas yang menyebabkan situasi sangat serius sehingga perlu ditangani secara komprehensif, utamanya jika mengacu pada UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, dan DPD).

0 Komentar