Sebelumnya, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jabar, saat ini Dinas Perkim Jabar telah mempersiapkan untuk perbaikan sejumlah rumah dinas Kejaksaan Tinggi yang tersebar di Kota Bandung. Yang telah dilelang adalah penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan proyek. Sementara untuk konstruksinya belum dilelang.
Misalnya lelang penyusunan dokumen perencanaan perawatan rumah dinas Kejati Jalan Dipatiukur 1 unit tipe A dilelang dengan pagu Rp 586,6 juta. Sementara untuk lelang pengawasannya memiliki pagu Rp 347 juta.
Rencana dan nilai konstruksi proyek perbaikan sejumlah rumah dinas itu terlihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Saat diakses Minggu (31/03), terdapat sejumlah paket tender untuk perawatan rumah dinas pejabat Kejati. Pertama, perawatan rumah dinas Kejati di Jalan Dipatiukur untuk 1 unit tipe A dianggarkan Rp 5,409 miliar.
BACA JUGA:Akibat Mabuk Kecubung, 2 Orang di Banjarmasin Tewas, Puluhan Lainnya Masuk RSJ
Kemudian perawatan rumah dinas Kejati di Jalan Jatihandap untuk 25 unit tipe D dianggarkan Rp 4,025 miliar. Serta perawatan rumah dinas Kejati di Jalan Sariasih untuk 6 unit tipe B dan 1 unit tipe C dianggarkan Rp 2,897 miliar.
Anggaran perbaikan rumah pejabat itu jomplang jauh dengan porsi pada program perbaikan Rutilahu bagi masyarakat. Misalnya saja untuk perawatan 25 unit tipe D dianggarkan Rp 4,025 miliar. Sehingga tiap unit anggarannya Rp 161 juta. Beda jauh dengan perbaikan rutilahu yang hanya Rp 20 juta.(son)