Pengamat Sarankan Jeli Pertimbangkan Prioritas dalam Anggaran Perbaikan Rumah Rakyat dan Pejabat

ILUSTRASI : Permukiman di Kota Bandung. (son)
ILUSTRASI : Permukiman di Kota Bandung. (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Arlan Siddha turut merespon kebijakan penganggaran, yang dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar terkait perbaikan rumah masyarakat. Menurutnya, alokasi anggaran harus mempertimbangkan faktor prioritas.

Arlan menguraikan, terkait rencana Dinas Perkim merenovasi sejumlah rumah dinas Kejati itu mau tidak mau harus dilakukan. “Kalau memang sudah dialokasikan ya harus dilaksanakan,” jelasnya, Kamis (11/7).

Arlan melanjutkan, kebijakan itu sebenarnya berhubungan juga dengan program perbaikan rumah masyarakat atau yang lebih dikenal dengan program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Baca Juga:Hadapi Rangkaian Pemilu, Bawaslu Kota Cimahi Ajak Masyarakat Lakukan Hal IniSerapan Masih Rendah, Rudy Susmanto Ingatkan Hal Ini ke Pemkab Bogor

Dalam realitasnya, masih banyak warga Jabar yang tinggal di rumah yang dalam kategori belum layak. Misalnya sebagai salah satu contoh kasus adalah potret di Kota Cimahi ada satu rumah ditinggali 18 KK. “Itu kan yang terpotret radar, bisa saja di daerah lain masih banyak,” jelasnya.

0 Komentar