Selain Kombes Surawan, sosok lain yang turut menjadi perhatian adalah Irjen Abdul Karim, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Irjen Abdul Karim adalah letting Kombes Surawan di Akpol. Karier Abdul Karim juga tidak kalah cemerlang, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Banten dan kini menjadi Kadiv Propam Polri sejak 26 Juni 2024.
Dengan putusan hakim praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan dari dakwaan, evaluasi terhadap penyidik dan pimpinan kepolisian yang terlibat dalam kasus ini menjadi sangat penting. Polri diharapkan dapat menindaklanjuti evaluasi tersebut dengan bijaksana untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.