Dokter Forensik Ungkap Wartawan di Karo Meninggal karena Terbakar

JABAR EKSPRES – Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Ismurizal SpF mengungkapkan bahwa Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal karena terbakar.

‘’Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Mereka menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukan jelaga di dalam tubuh korban,’’ ujar Ismurizal di Medan, Selasa (9/7) dikutip dari ANTARA, Rabu (10/7).

Peristiwa kebakaran tersebut menghilangkan empat nyawa orang yaitu Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak) dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.

BACA JUGA: ‘Angin Rindu’ Lagu Pertama yang Diciptakan Rony Parulian, Cocok untuk Kamu yang Melow!

Ismurizal mengatakan korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade enam.

‘’RS Bhayangkara Medan menerima jenazah korban dari Polres Tanah Karo dengan kondisi seperti itu,’’ ucapnya.

Memperkuat hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi mengatakan dokter forensic juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban.

BACA JUGA: Soroti PPDB, Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Evaluasi Sistem Zonasi

Tidak hanya itu, jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine.

‘’Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensic dikenal dengan scientific crime investigation (SCI). Pengungkapan secara ilmiah,’’ ucap jenderal bintang tiga tersebut.

Scientific crime investigation merupakan metode memadukan antara Teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

BACA JUGA: Viral di TikTok! Bisnis Jasa Titip dari Puncak Gunung Rinjani Raih Keuntungan Sampai Rp10 Juta, Bisnis yang Menggiurkan

Metode ini digunakan supaya polisi mendapatkan Kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang benderang.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menangkap dua orang dengan inisal RAS dan YT yang diduga pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Agung mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Tersangka tersebut pun melakukan tindakan kejahatan sebagaimana rekaman kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan