Aplikasi “Lapor Pak” Jadi Solusi Pengolaan Pajak Daerah

Launcing aplikasi lapor pak. (Sandika Fadilah /Jabar Ekspres)
Launcing aplikasi lapor pak. (Sandika Fadilah /Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor meluncurkan aplikasi inovatif “Lapor Pak”.

Aplikasi ini bertujuan memudahkan desa dan kelurahan dalam melaporkan potensi pajak dan retribusi secara cepat, jelas, dan real-time, serta mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efisien dan transparan.

Sebagaimana diketahui bahwa, Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan.

Baca Juga:Persoalan Sampah di Kabupaten Bogor Masih Belum Tertangani, Pemkab Segera Cari SolusiPolisi Tangkap Dua Pelaku Pemalakan di Toko Pakaian Cileunyi

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian menerangkan, inovasi “Lapor Pak” hadir untuk menjadi solusi dari beberapa permasalahan dalam pengelolaan pajak daerah, seperti belum adanya regulasi pelaporan potensi pajak dan retribusi daerah, rendahnya tingkat pemahaman dan partisipasi desa/kelurahan, serta data potensi pajak yang belum dimutakhirkan secara optimal.

Aplikasi ini dirancang untuk mendukung partisipasi aktif desa dalam melaporkan potensi pajak, sehingga potensi penerimaan pajak dapat tergali secara maksimal.

0 Komentar