Bawaslu Pasang Mata Cegah Joki Coklit

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung turut mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) secara ketat. Salah satun kerawanan yang diantisipasi adalah joki coklit.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengungkapkan, setidaknya ada dua mekanisme pengawasan coklit yang dilakukan bawaslu. Yakni dengan pengawasan melekat dan uji petik.

Pengawasan melekat itu, artinya petugas bawaslu dari Panwascam ataupun PKD turut mendampingi langsung petugas pantarlih terjun ke lapangan. Makanya dikatakan pengawasan melekat.

Baca Juga:Ini Cara Unik Agen BRILink di Gresik Jawa Timur Jaga Pelanggan Tetap SetiaBRI Tampilkan Perjalanan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024

Namun jumlah petugas Bawaslu tidak sebanding dengan petugas coklit milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Bawaslu tidak ada petugas khusus coklit seperti pantarlih,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Dimas, Bawaslu melakukan mekanisme uji petik pengawasan. “Kami datangi lagi rumah warga yang sudah dicoklit dengan uji petim. Itu untuk yang tidak sempat diawasi secara melekat,” paparnya.

Dimas melanjutkan, pengawasan yang dilakukan bawaslu bertujuan untuk mengantisipasi sejumlah kerawanan dalam tahapan coklit. Misalnya fenomena joki coklit. Yakni bukan petugas pantarlih asli yang melakukan coklit tapi dilimpahkan ke kerabat atau orang lain.

Termasuk kerawanan petugas coklit hanya mendatangi ketua RT/RW saja tanpa langsung ke rumah warga yang bersangkutan. “Pengawasan ini untuk menjaga agar pantarlih bisa mengikuti prosedur yang ada,” sambungnya.

Sejauh ini praktik perjokian coklit itu belum ditemukan dalam tahap coklit untuk Pilkada 2024 ini. Dan harapannya juga tidak sampai terjadi.

Pelaksanaan coklit yang berintegritas akan menghasilkan data yang berkualitas juga. Dan nantinya juga menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.(son)

0 Komentar