Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey: Pariwisata Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey: Pariwisata Jadi Penggerak Perekonomian Daerah
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)./
0 Komentar

JABAR EKSPRES Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Raperda Kepariwisataan disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).

Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya menyelesaikan proses pembahasannya.

Baca Juga:Sekda Herman Suryatman: Tanggulangi Bencana dengan Pendekatan “Super Team”Data BPS: Kunjungan Wisman ke Jabar Meningkat

“Jabar memiliki potensi pariwisata yang besar dengan keragaman budaya, kekayaan sumber daya alam serta ekonomi kreatif. Itu tersebar di 27 kabupaten kota se-Jabar,” tuturnya.

“Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pariwisata dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan lokal,” ucap Bey.

0 Komentar